
Kalteng7.id, Sampit – Ketua DPRD Kotim, Rimbun menjelaskan pembangunan fisik gedung baru DPRD Kotim kemungkinan baru akan dilaksanakan pada 2026 mendatang. Lahan seluas kurang lebih dua hektare di kawasan lingkar utara Sampit telah disiapkan sebagai lokasi proyek.
“Perencanaannya tahun anggaran 2026. Kemudian nanti untuk fisiknya kemungkinan tahun berikutnya. Dikatakan Rimbun, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan beberapa waktu lalu bahwa gedung yang saat ini sudah tidak layak lagi dan harus ada gedung baru,”jelas Rimbun, Minggu 2 Niopember 2025.
“Rencana pembangunan gedung baru ini sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini sejalan dengan kebutuhan untuk menyiapkan kantor DPRD yang lebih representatif guna menunjang tugas dan fungsi lembaga legislatif,”ucap Rimbun.
“Saya lihat kantor DPRD ini sudah tidak layak lagi. Meski kantor bupati juga perlu renovasi, namun gedung DPRD kita prioritaskan karena ini adalah gedung rakyat,” kata Halikinnor dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sejumlah kendala sudah dirasakan, seperti ruang Ketua DPRD yang hampir tidak mampu menampung tamu Forkopimda, serta keterbatasan ruang rapat komisi yang mengharuskan peminjaman aula Bapperida dan BKAD.
“Kantor ini sudah dibangun sejak puluhan tahun lalu. Walaupun kita saat ini dalam kondisi efisiensi anggaran, kita tetap mencoba agar minimal tahun depan sudah mulai merencanakan pembangunan gedung DPRD,”tukasnya.
Kalteng 7 Kalteng7.id hadir menjadi portal berita yang menginspirasi dan terpercaya.