Minggu , Juli 26 2026

KPID Kalteng Harapkan Pemerintah Katingan Kuatkan Sinergi Antarlembaga dan Tingkatkan Kualitas Penyiaran

Bupati Katingan Saiful bersama Wagub Kalteng Edy Pratowo saat memperlihatkan MoU dengan KPID Kalteng saat HUT Katingan ke-24, Senin 20 Juli 2026.

Kalteng7.id, Katingan – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng Hadiri HUT ke-24 Kabupaten Katingan dan tandangani MoU. Kegiatan penandatangan MoU ini dilakukan pada saat KPID Kalteng menghadiri peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan yang berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026.

Kehadiran KPID Kalimantan Tengah menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan sinergi antarlembaga dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kualitas penyiaran di Kalimantan Tengah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua KPID Kalimantan Tengah Sesa Mareki menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bupati Katingan Saiful. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, Wakil Bupati Katingan Firdaus, unsur Forkopimda, unsur legislatif, jajaran pemerintah daerah, sejumlah kepala daerah, serta tamu undangan lainnya.

MoU tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara KPID Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memperkuat kerja sama di bidang penyiaran, penyebarluasan informasi publik, edukasi media, dan literasi digital. Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab.

Novianto selaku koordinator bidang kelembagaan memastikan bahwa kedepanya kerjasama ini bukan hanya wacana diatas kertas namun merupakan suatu aktivitas nyata yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan masyarakat katingan yang lebih cerdas dalam memilah dan mngkonsumsi konten ataupun informasi dari berbagai media mainstream. Beliau memastikan jika penyiaran sehat maka literasi akurat dan masyarakat menjadi lebih bermartabat

Selain itu, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya edukasi masyarakat dalam menangkal maraknya penyebaran hoaks, meningkatkan literasi digital, serta mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pemanfaatan media penyiaran yang sehat dan berkualitas.

Ketua KPID Kalimantan Tengah Sesa Mareki menyampaikan bahwa sinergi antara KPID dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang semakin berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selain Ketua Penandatanganan MoU di hadiri oleh Korbid Kelembagaan, Novianto Eko Wibowo, Korbid Pengawas Isi Siaran Bachtiar Ali, Akhmad Rusdiyan Noor selaku Korbid PKSP & Handi Wijaya Anggota PIS.

Melalui kolaborasi yang terjalin, KPID Kalimantan Tengah berharap dapat terus menghadirkan penyiaran yang informatif, edukatif, dan inspiratif, sekaligus mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin Berkah. (red)

About redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *