
Kalteng7.id, Seruyan – Masyarakat Kabupaten Seruyan mengkhawatirkan jumlah Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang lebih banyak daripada Kades definitif. Bahkan, penunjukan Penanggung Jawab (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Seruyan tidak sesuai keahliannya dan akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan.
Mayoritas Pj Kades di daerah kita adalah guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes). Itu sangat tidak sesuai karena keduanya tidak menguasai ilmu birokrasi pemerintahan. Oleh karena itu, dampaknya adalah banyak kebijakan tidak tepat sasaran DPRD Seruyan mendorong pemerintah daerah untuk segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Setidaknya ada sekitar 47 desa dari total 97 desa di Kabupaten Seruyan yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2025.
Sementara itu, tokoh Masyarakat Seruyan Anang Sanusi berharap agar pilkades di Seruyan jangan berlarut-larut belum digelar. Bahkan ada informasi ada pj kades hampir 2 sampai 5 tahun masih menjabat Pj Kades. Katanya menambahkan.
Dirinya meminta agar DPMD Seruyan menyikapi masalah ini dengan serius. Jika dilihat, aturan penambahan itu kan belum 1 tahun ini. Padahal Pj Kades di Seruyan itu sudah ada lebih dari 1 tahun sebelum ditetapkan penambahan masa jabatan kades tersebut. Ucapnya.
Artinya, jangan sampai terlalu menunggu sementara banyak keluhan di masyarakat dan juga pj kades itu berasal dari instansi pendidikan dan kesehatan yang akan berdampak pada tanggung jawabnya di tempat bekerja yang lama. Tutupnya. (In)
Kalteng 7 Kalteng7.id hadir menjadi portal berita yang menginspirasi dan terpercaya.