
Kalteng7.id, Seruyan – Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhtadin, meminta kepada pemerintah setempat agar pelaksanaan pemilihan kepada desa di Kabupaten Seruyan diharapkan awal tahun 2025 mendatang sudah ada keputusannnya.
“Sangat tidak sehat jika gelaran pilkades Seruyan ini ditunda terus. Bayangkan saja, hampir 47 desa di daerah ini ditugaskan hanya Penjabat Desa atau Pj Kades saja,”jelas Muhtadin yang juga Ketua DPC Gerindra Seruyan kepada Kalteng7.id, Selasa 10 Desember 2024.
Sebab, demokrasi harus tetap berjalan. Tentu kami di DPRD akan mendukung agar pilkades ini bisa secepatnya dilaksanakan. “Jangan sampai Pj Kades terlalu lama, apalagi sampai 2 bahkan 5 tahun menjabat Pj kades,”tegasnya.
Dikatakan Muhtadin lagi, banyak masyarakat mengeluhkan masalah ini dan mengadukan kepada dirinya dan anggota DPRD lain. Tentu ini menjadi perhatian serius kami sebagai wakil rakyat. Ucapnya.
Dirinya juga mendapat informasi bahwa Pilkades akan segera dilaksanakan. Namun, perlu diperhatikan kembali bahwa jangan hanya sekedar wacana saja.
Meski adanya perubahan peraturan, harus bisa menyesuaikan secepatnya dengan aturan terkait penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun tersebut. Pungkasnya. (Rif)
Kalteng 7 Kalteng7.id hadir menjadi portal berita yang menginspirasi dan terpercaya.